Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
(责任编辑:探索)
- ·Tabungan Nikah Bareng Pacar, Yakin Bikin Hubungan Awet?
- ·Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- ·FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- ·Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·FOTO: Rupa
- ·Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- ·Ini 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan Mental
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- ·VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty
- ·Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- ·NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- ·Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
- ·Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- ·VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu
- ·Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- ·VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- ·Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa